AKUNTABILITAS KINERJA

Definisi tentang akuntabilitas, diuraikan sebagai berikut
J.B. Ghartey menyatakan bahwa akuntabilitas ditujukan untuk mencari jawaban atas pertanyaan yang berhubungan dengan stewardship yaitu apa, mengapa, siapa, ke mana, yang mana, danbagaimana suatu pertanggungjawaban harus dilaksanakan.
Ledvina V. Carino mengatakan bahwa akuntabilitas merupakan suatu evolusi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh seorang petugas baik yang masih berada pada jalur otoritasnya atau sudah keluar jauhdari tanggung jawab dan kewenangannya. Setiap orang harus benar-benar menyadari bahwa setiap tindakannya bukan hanya akanmemberi pengaruh pada dirinya sendiri saja. Akan tetapi, ia harus menyadari bahwa tindakannya juga akan membawa dampak yang tidak kecil pada orang lain. Dengan demikian, dalam setiap tingkah lakunya seorang pejabat pemerintah harus memperhatikan lingkungannya
Akuntabilitas juga dapat berarti sebagai perwujudan pertanggung jawaban seseorang atau unit organisasi, dalam mengelola sumber daya yang telah diberikan dan dikuasai, dalam rangka pencapaian tujuan, melalui suatu media berupa laporan akuntabilitas kinerja secara periodik. Sumber daya dalam hal ini merupakan sarana pendukung yang diberikan kepada seseorang atau unit organisasi dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas yang telah dibebankan kepadanya. Wujud dari sumber daya tersebut pada umumnya berupa sumber daya manusia, dana, sarana prasarana,dan metode kerja. Sedangkan pengertian sumber daya dalam konteks negara dapat berupa aparatur pemerintah, sumber daya alam, peralatan, uang, dan kekuasaan hukum dan politik.
Akuntabilitas juga dapat diuraikan sebagai kewajiban untuk menjawab dan menjelaskan kinerja dari tindakan seseorang atau badan kepada pihak-pihak yang memiliki hak untuk meminta jawaban atau keterangan dari orang atau badan yang telah diberikan wewenang untuk mengelola sumber daya tertentu.
Dalam konteks ini, pengertian akuntabilitas dilihat dari sudut pandang pengendalian dan tolok ukur pengukuran kinerja. Dari berbagai definisi akuntabilitas seperti tersebut di atas, dapatdi simpulkan bahwa akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggung jawaban berupa laporan akuntabilitas kinerja secaraperiodik.
Dalam pengertian yang sempit akuntabilitas dapat dipahami sebagai bentuk pertanggung jawaban yang mengacu pada siapa organisasi atau pekerja individu bertanggung jawab dan untuk apa organisasi pekerja individu bertanggung jawab ? Dalam pengertian luas, akuntabilitas dapat dipahami sebagai kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Makna akuntabilitas ini merupakan konsep filosofi inti dalam manajemen sektor public. Dalam konteks organisasi pemerintah, sering ada istilah akuntabilitas public yang berarti pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja financial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan tersebut.
Akuntabilitas berhubungan dengan mekanisme supervise, pelaporan, dan pertanggungjawaban kepada otoritas yang lebih tinggidalam sebuah rantai komando formal. Pada era desentralisasi dan otonomi daerah, para manajer public diharapkan bisa melakukan transformasi dari sebuah peran ketaatan pasif menjadi seorang yang berpartisipasi aktif dalam penyusunan standar akuntabilitas yang sesuai dengan keinginan dan harapan publik. Oleh karena itu, makna akuntabilitas menjadi lebih luas dari sekedar proses formal dan saluran untuk pelaporan kepada otoritas yang lebih tinggi. Akuntabilitas harus merujuk kepada sebuah spectrum yang luas dengan standar kinerja yang bertumpu pada harapan public sehingga dapat digunakan untuk menilai kinerja, responsibilitas, dan juga moralitas dari para pengemban amanah publik. Konsepsi akuntabilitas dalam arti luas, menyadarkan bahwa penjabat pemerintah tidak hanya bertanggungjawab kepada otoritas yang lebih tinggi dalam rantai komando institusional, tetapi juga bertanggungjawab kepada masyarakat umum, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan banyak stakeholders lain.
Akuntabilitas publik terdiri atas dua macam yaitu :
1.      Akuntabilitas vertical
Akuntabilitas vertical merupakan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban unit-unit keerja (dinas) kepada pemerintah daerah, pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat, dan pemerintah pusat kepada MPR.
2.      Akuntabilitas horizontal
Akuntabilitas horizontal merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
Dalam konteks organisasi pemerintah akuntabilitas publik adalah pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kenerja financial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan tersebut. Disamping itu terdapat beberapa pengertian akuntabilitas menurut para ahli yaitu :
1.      Menurut Turner and Hulme, 1997. Akuntabilitas merupakan konsep yang kompleks yang lebih sulit mewujudkannya dari pada memberantas korupsi.
2.              J.B. Ghartey menyatakan bahwa akuntabilitas ditujukan untukmencari jawaban atas pertanyaan yang berhubungan dengan stewardship yaitu apa, mengapa, siapa, ke mana, yang mana, danbagaimana suatu pertanggungjawaban harus dilaksanakan.
3.              Ledvina V. Carino mengatakan bahwa akuntabilitas merupakan suatuevolusi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh seorang petugasbaik yang masih berada pada jalur otoritasnya atau sudah keluar jauhdari tanggung jawab dan kewenangannya. Setiap orang harus benar-benar menyadari bahwa setiap tindakannya bukan hanya akanmemberi pengaruh pada dirinya sendiri saja. Akan tetapi, ia harusmenyadari bahwa tindakannya juga akan membawa dampak yangtidak kecil pada orang lain. Dengan demikian, dalam setiap tingkahlakunya seorang pejabat pemerintah harus memperhatikanlingkungannya
4.              Akuntabilitas juga dapat berarti sebagai perwujudanpertanggungjawaban seseorang atau unit organisasi, dalammengelola sumber daya yang telah diberikan dan dikuasai, dalamrangka pencapaian tujuan, melalui suatu media berupa laporanakuntabilitas kinerja secara periodik. Sumber daya dalam hal inimerupakan sarana pendukung yang diberikan kepada seseorang atauunit organisasi dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas yangtelah dibebankan kepadanya. Wujud dari sumber daya tersebut padaumumnya berupa sumber daya manusia, dana, sarana prasarana,dan metode kerja. Sedangkan pengertian sumber daya dalam konteksnegara dapat berupa aparatur pemerintah, sumber daya alam,peralatan, uang, dan kekuasaan hukum dan politik.
5.              Akuntabilitas juga dapat diuraikan sebagai kewajiban untuk menjawab dan menjelaskan kinerja dari tindakan seseorang atau badan kepada pihak-pihak yang memiliki hak untuk meminta jawaban atau keterangan dari orang atau badan yang telah diberikan wewenanguntuk mengelola sumber daya tertentu. Dalam konteks ini, pengertianakuntabilitas dilihat dari sudut pandang pengendalian dan tolok ukurpengukuran kinerja.Dari berbagai definisi akuntabilitas seperti tersebut di atas, dapatdisimpulkan bahwa akuntabilitas merupakan perwujudan kewajibanseseorang atau unit organisasi untuk mempertanggungjawabkanpengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakankepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melaluimedia pertanggungjawaban berupa laporan akuntabilitas kinerja secaraperiodik.

Akuntabilitas publik yang harus dilakukan oleh organisasi sektor publik terdiri atas beberapa dimensi. Ellwood (1993) menjelaskan terdapat empat dimensi akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik yaitu :
*      Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum (accountability for probity and legality).
Akun kejujuran (accountability for probity) terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan (abuse of power), sedangkan akuntabilitas hokum (legal accountability) terkait dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap hokum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam penggunaan sumber dana public.

*      Akuntabilitas proses
Akuntabilitas proses termanifestasikan melalui pemberian pelayanan public yang cepat, responsive, dan murahh biaya. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan akuntabilitas proses dapat dilakukan, misalnya dengan memeriksa ada tidaknya mark up dan punguttan-pungutan lain di luar yang ditetapkan, serta sumber-sumber inefisiensi dan pemborosan yang menyebabkan mahalnya biaya pelayanan public dan kelambanan dalam pelayanan.

*      Akuntabilitas program
Akuntabilitas program terkait dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat dicapai atau tidak, dan apakah telah mempertimbangkan alternative program yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya yang minimal.

*      Akuntabilitas kebijakan
Akuntabilitas kebijakan bertanggungjawab terhadap pemerintah, baik pusat maupun daerah atas kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terhadap DPR/DPRD dan masyarakat luas.

daftar pustaka
Mahsum Mohammad (2006), Pengukuran Kinerja Sektor Publik, Edisi Pertama, Yogyakarta, BPFE